Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Curi Sepeda Pancal, Warga Kapas Krampung Terancam Penjara 5 Tahun

Hukum dan Kriminalitas
Pelaku, setelah dibawa ke Polsek Genteng (Foto: Istimewa)
Pencurian Sepeda Pancal Curi Sepeda Angin Polsek Genteng Surabaya
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas