Wamenag Sebut Pelaku Vandalisma Musala Tangerang Cemarkan Islam
Musala Darrusalam di Tangerang dirusak oleh orang tak dikenal. Dinding dan lantai musala dicoret dengan tinta hitam, Al Quran dicoret, dan sajadah digunting, pada Selasa 29 September 2020. Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi menyebut jika insiden vandalism itu adalah tindakan kriminal.
"Vandalisme tersebut mencemarkan Islam. Saya nyatakan tindakan itu adalah kriminal dan patut disesalkan," kata Zainut di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2020.
Wamenag melanjutkan, vandalisme seharusnya tidak berlangsung di dalam rumah ibadah. Ia pun memberikan apresiasi pada aparat keamanan cepat menangkap pelaku vandalisme sehingga isu tidak berkembang liar. "Kami apresiasi polisi yang dengan cepat menangkap pelaku," katanya.
Wamenag mendorong agar kasus dapat ditelusuri secara mendalam sehingga dapat diketahui motif tindakan vandalisme. Harapannya, masyarakat bisa paham dengan kasus itu dan tidak muncul dugaan yang menimbulkan isu liar.
Bagi masyarakat, kata Zainut, agar tetap tenang dengan insiden vandalisme itu dan menyerahkan proses kasus kepada yang berwenang.
Polisi sebelumnya telah menangkap seorang mahasiswa perguruan tinggi di Jakarta berinisial S, berusia 18 tahun.
S yang kini ditahan aparat mengaku malukan aksi vandalisme di Musala Darussalam karena menyakini jika tindakan itu hal yang benar. Polisi juga menyebutkan jika pelaku melakukannya dengan keinginan sendiri, tanpa ada perintah dari orang lain.
Pelaku yang merusak musala di Perumahan Villa Tangerang Elok Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang itu, kini dijerat dengan Pasal 156 KUHP, dengan dugaan melakukan perbuatan yang dapat memicu rasa permusuhan dan penodaaan agama. (Ant/Det)
Advertisement