Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Wakil Ketua DPRD Tegal Jadi Tersangka Usai Gelar Dangdutan

Hukum dan Kriminalitas
Wakil Ketua DPRD Tegal, Wasmad Edi Susilo, ditetapkan sebagai tersangka karena menggelar konser dangdutan yang mendatangkan kerumunan massa di tengah pandemi corona. (Foto: Dok. DPRD Tegal)
Polres Tegal Tersangka Kasus Konser Dangdutan Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo
Like

Advertisement

Yasmin Fitrida

Komentar

Advertisement

Title