Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Vonis Ahmad Dhani di Kasus 'Idiot' Diskon Jadi 3 Bulan

Hukum dan Kriminalitas
Vonis Ahmad Dhani di kasus 'Idiot' disunat menjadi 3 bulan setelah banding di Pengadilan Tinggi Jawa Timur. Sedangkan perkara di Jakarta divonis 1 tahun penjara usai kasasi di Mahkamah Agung. (Foto: Istimewa)
Ahmad Dhani
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas