Usai Geledah Rumah Dinas Wali Kota Batu, KPK Sita Alphard dan Uang Ribuan Dollar
Jakarta: Usai menggeledah rumah dinas Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah mobil Toyota Alphard.
Selain itu, penyidik juga menyita uang tunai sebanyak 10 ribu dolar Amerika Serikat dalam pecahan 100 dolar.
"Mobil dan uang disita sebagai barang bukti," kata Juru Bicara KPK Febriansyah melalui aplikasi pesan singkat, Senin 18 September 2017.
KPK juga menyita sejumlah dokumen. Dalam penggledahan itu, penyidik dibagi dalam tiga tim, disebar ke sejumlah tempat, meliputi rumah dinas, ruang kerja di Balai Kota Among Tani dan kantor PT Dailbana Prima.
Para penyidik menggeledah selama enam jam mulai pukul 12.00 WIB. Dalam proses penggeledahan penyidik KPK dikawal Brimob Polri. Bahkan sebuah kendaraan perintis diturunkan untuk mengamankan proses penggeledahan.
"Tim saat ini sedang melakukan penyitaan CCTV di Hotel Amarta terkait pemberian uang kepada EDS," kata Febri.
Mobil Alphard disita karena sebagian uang pembelian digunakan dari uang suap itu. Dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tertanggal 1 Juni 2015, tercatat Eddy Rumpoko memiliki dua mobil Alphard keluaran 2012. (kuy)
Advertisement