Usai Bunuh Rosidah, Pelaku Ajak Istrinya Belanja
Aksi Pelaku pembunuh Rosidah, Ali Heri Sanjaya, 27 tahun, tidak berhenti setelah niatnya menghabisi korban tuntas. Warga Lingkungan Brak, Kelurahan/Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi itu tega menjual sepeda motor dan telepon genggam milik korban. Uangnya digunakan untuk menebus sepeda motornya, dan mengajak istrinya berbelanja.
"Hari Minggu (26 Januari 2020) pelaku bertemu dengan seseorang untuk menjual kendaraan. Kemudian kendaraan dibawa ke Kabupaten Situbondo, dijual seharga Rp4 juta," kata Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifuddin, Selasa, 28 Januari 2020. Sedangkan telepon genggam milik korban dijual seharga Rp 1.250.000.
Setelah berhasil mendapatkan uang dari penjualan barang milik Rosidah, pelaku kemudian kembali ke Banyuwangi untuk menebus sepeda motornya yang digadaikan. "Pelaku juga mengajak istri membeli beberapa baju pakaian dan sebagainya," lanjutnya.
Pada Senin, 27 Januari 2020, pelaku sempat bertemu beberapa orang, namun tak pernah membicarakan kegatannya dengan Rosidah, "Karena memang tidak (ingin) diketahui orang-orang di lingkungan kerjanya," jelas Kapolresta. Kini polisi telah memproses pelaku penadah sepeda motor dan HP milik korban.
Untuk diketahui, warga digegerkan dengan penemuan sesosok mayat dengan kondisi hangus terbakar, Sabtu, 25 Januari 2020, pukul 08.30 WIB.
Kondisi mayat terbakar parah dan tak bisadikenali. Dari TKP, Polisi menemukan sepasang sandal perempuan dan sebuah helm merk ink berwarna pink. Selain itu polisi juga menemukan sebuah topi warna hitam dengan bordir mirip gambar palu.