Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Ungkap Jaringan Narkoba, Polisi Amankan Sabu Senilai Rp8 Miliar

Hukum dan Kriminalitas
Kapolrestabes Surabaya Kombespol Rudi Setiawan saat gelar perkara kasus narkoba seberat 6,2 kg atau setara Rp8 miliar, Rabu 10 Oktober 2018. (Foto: Ocan/ngopibareng.id)
Polrestabes Surabaya Narkoba
Like

Advertisement

Witanto

Komentar

Advertisement

Title