
Tunggu Waktu yang Tepat, Pihak Ahmad Dhani Bakal Balik Melapor

Musisi Ahmad Dhani telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran kasus ujaran kebencian yang menjeratnya. Kuasa hukumnya, Hendarsam Marantoko mengatakan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan akan melaporkan balik pelapor yakni Jack Boyd Lapian.
“Kami juga sudah mempunyai agenda itu (melaporkan pelapor),” ungkap Hendarsam.
Hendarsam juga menambahkan, untuk melaporkan balik Jack, pihaknya hanya tinggal menunggu momentum yang tepat saja. “Sebenarnya tinggal kita menunggu momentum saja untuk membuat laporan balik terhadap pelapor,” tambahnya.
Perihal hal-hal yang akan dilaporkan, pihaknya belum bisa mengungkapkan. Ia mengatakan jika hal itu adalah rahasia. “Oh rahasia, kalau dibilang sekarang, nanti dia beres-beres,” ujarnya. (amm)
Baca Juga :
Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani: Saya Optimis Masih Ada Keadilan
Penulis : Amanah Nur Asiah
Berita terkait:
Cuitan Pendiri Twitter Ditawar Rp4 Miliar, Pembeli Dapat Apa?
AplikasiLelang cuitan Jack Dorsey terus berjalan.
Seperti Instagram dan Gmail, Pengguna Bisa Undo Cuitan di Twitter
AplikasiCuitan yang telah terkirim dalam hitungan detik, bisa dibatalkan.
KPK Tetapkan Nurdin Abdullah Jadi Tersangka Suap Infrastruktur
KorupsiNurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya.
Terbaru
Lihat semuaPelaku Ekonomi di Desa Butuh Stimulus untuk Bangkitkan Usaha
Ekonomi dan BisnisTopik Lainnya
Temukan topik menarik lainnya.