Home Nasional Ekonomi dan Bisnis

Tujuh Maskapai, Termasuk Garuda, Dianggap Melanggar UU Persaingan

Ekonomi dan Bisnis
Tujuh maskapai dianggap melanggar UU Persiangan Usaha. (Foto:AP)
UU No.5/1999 Melanggar UU Tujuh Maskapai KPPU
Like

Advertisement

M. Anis

Komentar

Advertisement

Title