Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Tiga Tahun Buron, Mantan Direktur PPI Ditangkap di Tuban

Hukum dan Kriminalitas
Ahmad Marzuki (tengah), terpidana kasus korupsi yang juga mantan Direktur PPI Cabang Bandar Lampung, ditangkap tim jaksa gabungan di Tuban, Rabu 20 Februari 2019. (Foto: Istimewa)
Terpidana Korupsi Kejaksaan Tinggi Jatim Tuban
Like

Advertisement

Witanto

Komentar

Advertisement

Title