Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Tiga Pimpinan DPRD Mojokerto Segera Disidang

Hukum dan Kriminalitas
Ketua DPRD Mojokerto Purnomo (kiri) dan Wakil Ketua DPRD Mojokerto Umar Faruq (kedua kanan) menyalami kuasa hukumnya saat berjalan meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Rabu, 13 September. KPK telah melakukan pelimpahan tahap dua dari penyidik kepada penuntut umum terhadap tiga pimpinan DPRD Mojokerto yang terjerat kasus suap dan akan segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Jawa Timur. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak.)
Like

Advertisement

Farid Miftah Rahman

Komentar

Advertisement

Title