
Tersangka Penjambretan dengan Korban Tewas Serahkan Diri

Tersangka penjambretan bernama Sandi Hariyanto bin Adi Angara (27) yang menyebabkan tewasnya korban bernama Marsilah (36) menyerahkan diri ke Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu 8 Juli malam.
Selanjutnya korban dijemput oleh pihak Polres Metro Jakarta Pusat.
"Tersangka melakukan pencurian dengan kekerasan dengan cara membuntuti korban yang saat itu sedang naik Gojek dari arah lampu merah Rawasari Cempaka Putih pada tanggal 1 Juli," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Arie Ardian Rishadi di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin.
Baca Juga :
Kronologi Penumpang Grab Tewas Dijambret

Pelaku menjambret tas milik Marsilah di depan kawasan Gudang Garam, Cempaka Putih, Jakarta. Pelaku merampas tas almarhum Marsilah yang saat itu ditaruh di antara duduk korban dengan pengendara sepeda motor ojek tersebut.
"Tersangka merampas tas korban secara refleks memegang tas tersebut sehingga korban tertarik dan terjatuhbdari sepeda motor yang ditumpanginya hingga korban meninggal dunia," kata Arie.
Pelaku sudah melakukan delapan kali penjambretan di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Pusat.
"Dasar pelaku menyerahkan diri karena kita sudah lakukan pengejaran ke semua titik-titik yang diduga ditempati oleh para jaringan pelaku," kata Wakapolres.
Polres terus melakukan pengejaran kepada pelaku-pelaku lainnya.
"Kalau mereka bisa berbuat resah, kami pun akan membuat resah para pelaku kejahatan di jalan. Dan kami tidak segan melakukan tindakan tegas terukur karena mereka membahayakan," kata Arie. (ant)
Penulis : Moch. Amir
Berita terkait:
Jambret Siang Hari, Dua Pemuda Asal Tanjungsari Dihajar Massa
KriminalitasSalah satu pelaku, masih berusia belasan tahun
Usai Jambret HP di Dukuh Kupang, Korban Ditendang Kepalanya Luka
KriminalitasKorban mengalami luka di bagian kepala usai jadi korban jambret.
Wanita Muda Dijambret Pemabuk di Jalan Dukuh Kupang
KriminalitasPelaku tak takut dan sempat menyakiti, saat dikejar korban
Topik Lainnya
Temukan topik menarik lainnya.