Terlilit Utang, Warga Pagesangan Gadaikan Mobil Milik PNS
Polsek Tambaksari menangkap seorang pengemudi ojek online (ojol), usai menggadaikan mobil milik Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pelaku beralasan jika uang tersebut untuk melunasi hutang.
Kanitreskrim Polsek Tambaksari, Iptu Didik Ariawan mengatakan, awalnya tersangka, Heru Setiawan, 48 tahun, warga Jalan Pagesangan, berniat untuk menyewa mobil korban.
Saat itu, korban, Arief Darmawan, 48 tahun, warga Jalan Ploso, yang bekerja sebagai PNS pun memperbolehkanya. Dengan catatan, membayar uang sewa sebesar Rp 2,5 juta, setiap bulanya.
“Tersangka datang ke rumah korban, mengatakan berniat untuk menyewa mobil. Kemudian disepakati harga sewa awalnya tiap bulan Rp 2,5 juta, pada tahun 2019,” kata Didik, kepada media, Rabu, 3 Maret 2021.
Pada awal masa peminjaman, kata Didik, Heru selalu membayar uang sewa tepat waktu. Namun, memasuki tahun 2020, korban menaikan harga sewa mobilnya menjadi Rp 3 juta perbulanya.
Sejak saat itu lah, Heru sering menunggak membayar uang sewa mobil milik Arief, yang merupakan teman dekatnya itu. Bahkan, sejak sejak Januari 2021, keberadaan pelaku sudah tidak diketahui.
“Sehubungan dengan kejadian tersebut, lalu korban meminta mobilnya untuk dikembalikan. Tetapi tersangka selalu menghindar dan sulit dihubungi serta beberapa kali kerumahnya tidak menemukan,” jelasnya.
Merasa ada kejanggalan, Arief pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambaksari. Dan petugas kepolisian langsung menangkap pelaku ketika berada di daerah Sidoarjo.
“Kami lakukan penyelidikan. Ternyata mobil korban sudah digadaikan ke seseorang. Ngakunya digadaikan Rp 30 juta, dan uangnya sudah habis untuk bayar utang,” ucapnya.
Didik mengungkapkan, bahwa Unit Reskrim Polsek Tambaksari akan terus melakukan pengembangan kasus tersebut. Yakni seperti mencari penadah dari mobil yang digadaikan pelaku.
Atas kejadian tersebut, kata Didik korban mengalami kerugian hingga sebesar Rp 150 juta. Sedangkan pelaku dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Advertisement