Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Tergugat Kasus Popok Tak Siap, Sidang Ditunda

Hukum dan Kriminalitas
Suasana sidang gugatan pencemaran Sungai Brantas di Pengadilan Negeri Surabaya, 14 Maret 2019. (Foto: Farid/ngopibareng.id)
Ecoton
Like

Advertisement

Farid Miftah Rahman Witanto

Komentar

Advertisement

Title