Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Tangkap Pengguna Senjata Ilegal, Polisi Amankan 36 Ribu Pil Koplo

Hukum dan Kriminalitas
Wadirkrimum Polda Jatim, AKBP Fadli Widiyanto (tengah) menunjukkan barang bukti yang diamankan dari tersangka dalam rilis di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Surabaya, Selasa 7 Januari 2020.
Ditreskrimum Polda Jatim Pil koplo senjata ilegal Polda Jatim
Like

Advertisement

Fariz Yarbo Witanto

Komentar

Advertisement

Title