Tangkap 5 Pengedar, Polresta Banyuwangi Sita 36,75 Gram Sabu
Polresta Banyuwangi membongkar jaringan pengedar sabu. Setidaknya ada lima orang anggota jaringan yang berhasil ditangkap. Menariknya, salah satu dari anggota jaringan ini masih berstatus mahasiswa.
Identitas mereka masing-masing Aditya Wahyu Pratama, 23 tahun, warga Jalan Agus Salim, 85, Banyuwangi; M. Nasmi Aldisyah, 20 tahun, warga Jalan Serayu, 41, Banyuwangi; Atian Anhar Nur Mirzaq, 23 tahun, warga Desa Kalirejo, Kecamatan Kabat, Banyuwangi; Dimas Eka Saputra, 27 tahun, warga Jalan Kyai Saleh Nomor 69, Banyuwangi; dan Windu Triyoggi alias Gendut, 26 Tahun, warga Jalan DI Panjaitan Nomor 18, Banyuwangi. Kelimanya berada di wilayah Jawa Timur.
“Kami pelajari rupanya ada sel lagi di Banyuwangi,” kata Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Arman Asmara Syarifuddin, Senin 17 Februari 2020.
Jaringan ini terungkap dari penangkapan tersangka Aditya Wahyu Pratama. Dari pria ini ditemukan lima paket sabu dengan berat 1,17 gram. Barang ini didapatkan dari tersangka M. Nasmi Aldisyah, dan Atian Anhar Nur Mirzaq.
Advertisement
Atian diketahui merupakan seorang mahasiswa. Kedua orang ini berhasil ditangkap petugas di rumah tersangka Dimas Eka Saputra dengan barang bukti 20 paket sabu seberat 5,13 gram.
Hasil interogasi petugas, kedua orang ini mengaku mendapatkan barang bukti dari Dimas. Namun saat penangkapan, Dimas sedang tidak ada di rumahnya. Setelah dicari, ternyata Dimas berada di sebuah rumah di Lingkungan Watu Ulo, Kelurahan Bakungan, Kecamatan Glagah. Dari penangkapan Dimas, ditemukan tujuh paket sabu seberat 1,99 gram.
Di tempat yang sama, polisi juga menangkap Windu Triyogi yang merupakan pemasok sabu tersangka Dimas. Dari tangannya disita enam paket sabu dengan berat 18,46 gram dan 12 butir ekstasi warna oranye dengan logo WB.
“Dengan tertangkapnya seseorang, kemudian naik sampai dengan tiga level ke atas dan menemukan 36, 75 gram sabu. Khusus tahun 2020 di Banyuwangi, ini yang merupakan terbesar khusus di Polresta Banyuwangi,” jelasnya.
Kapolresta menyebut ini merupakan perkembangan yang signifikan dalam hal barang bukti. Sebab selama ini umumnya transaksi di Banyuwangi relatif kecil, yakni antara nol koma sekian hingga beberapa gram saja. Namun saat ini Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap transaksi yang mencapai puluhan gram.
“Dalam arti kata ini semakin baik untuk menyentuh naik ke atas. Tapi harus dilakukan pembuktian agar bisa menyentuh nilai kuantitas yang besar. Agar bisa mengetahui pengedar besar yang ada di Banyuwangi,” jelasnya.
Sementara itu, di hadapan kapolresta, tersangka Windu Triyogi mengaku narkoba tersebut merupakan titipan dari seseorang. Dia juga mengaku sudah menyampaikan nama orang tersebut pada Polisi. Satu paket hemat narkoba jenis sabu harganya Rp300.000.
“Kalau besar kecilnya paket saya terserah pesanan,” ungkapnya.
Advertisement