Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Tak Pakai Masker Sidang di Tempat, Sanksinya Denda atau Kurungan

Hukum dan Kriminalitas
Suasana sidang di tempat sebagai implementasi Pergub nomor 53 tahun 2020. (Foto: Muh Hujaini/Ngopibareng.id)
Polresta Banyuwangi Razia Masker Forkopimda Banyuwangi
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas