Home Nasional Politik dan Pemerintahan
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Surat Edaran BKN, PNS Jadi Kades Tetap Dapat Gaji PNS

Politik dan Pemerintahan
Ilustrasi. Pegawai Negeri Sipil diangkat atau terpilih menjadi kepala desa tetap mendapat hak sebagai PNS. (Foto: Ant)
PNS Kepala Desa BKN PNS Kepala Desa
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Politik dan Pemerintahan