Home Nasional Politik dan Pemerintahan

Surat Edaran BKN, PNS Jadi Kades Tetap Dapat Gaji PNS

Politik dan Pemerintahan
Ilustrasi. Pegawai Negeri Sipil diangkat atau terpilih menjadi kepala desa tetap mendapat hak sebagai PNS. (Foto: Ant)
PNS Kepala Desa BKN PNS Kepala Desa
Like

Advertisement

Witanto

Komentar

Advertisement

Title