Sosok Robertus, Doktor yang Dijemput Paksa Polisi Karena Hina TNI
Polisi menangkap Robertus Robet, seorang dosen sekaligus aktivis HAM. Robet ditangkap pada Rabu, 6 Maret 2019 pukul 23.45 di rumahnya. Penangkapan dilakukan atas tuduhan pelanggaran UU ITE terkait orasi menghina TNI yang dia lakukan dalam aksi Kamisan di depan Istana pada 28 Februari 2019 silam.
Selain menangkap, polisi juga telah menetapkan Robet sebagai tersangka karena melanggar Pasal 45 ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) UU No 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2009 tentang ITE dan atau/ Pasal 14 ayat (2) jo Pasal 15 UU No 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 207 KUHP.
Lantas siapa sebenarnya Robertus Robet?
Penelusuran ngopibareng.id menunjukkan bahwa Robet tercatat sebagai Doktor dan menjadi dosen Program Studi Sosiologi di Universitas Negeri Jakarta.
Robet menempuh jenjang S1 bidang Sosiologi di Universitas Indonesia. Kemudian jenjang S2 dia dapatkan dalam bidang politik di University of Birmingham, Inggris. Gelar doktor dia dapatkan dalam bidang filsafat di STF Driyakara.
Selama ini, Robet ternyata juga sebagai kolomnis dan aktif menulis berbagai artikel di media massa nasional seperti Kompas, Tempo, Prisma serta beberapa media lainnya.
Robet juga tergolong produktif dalam menulis buku. Beberapa buku yang dia lahirkan di antaranya Manusia Politik: Subyek Radikal dan Politik Emansipasi di Era Kapitalisme Global menurut Slovoj Zizek pada tahun 2010.
Selain itu pada 2008 dia menulis dua buku yakni Kembalinya Politik dan Politik HAM dan Transisi di Indonesia. Lantas di tahun 2006 dia menulis buku Republikanisme dan KeIndonesiaan serta Menuju Kewarganegaraan Substantif di Indonesia. (man)
Advertisement