Soekarwo: Jadwal Pelantikan Khofifah-Emil masih Misterius
Gubernur Jawa Timur Soekarwo memastikan jadwal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Khofifah Indar parawansa-Emil Dardak hingga saat ini masih mengambang. Masa jabatan Soekarwo akan berakhir pada 12 Februari 2019 mendatang, namun hingga kini belum ada kepastian kapan Khofifah-Emil akan dilantik.
"Belum. Belum ada perintah tentang pelantikan (Khofifah-Emil Dardak)," kata Soekarwo di kantornya, Senin 4 Januari 2019.
Sekadar diketahui, Soekarwo dan wakilnya Saifullah Yusuf (Gus Ipul) resmi dilantik sebagai gubernur dan wakil gubernur pada 12 Februari 2014 sehingga masa jabatannya akan berakhir persis pada 12 Februari 2019 mendatang.
Soekarwo mengatakan, belum adanya sinyal pelantikan calon penggantinya diketahui saat dirinya mendampingi Jokowi melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah di Jawa Timur beberapa waktu lalu.
"Saat kunjungan Jumat dan Sabtu (1 dan 2 Februari), saya tanya ke presiden. Tapi, ternyata belum ada perintah untuk menyiapkan pelantikan," ujarnya.
Terkait ketidakpastian ini, Soekarwo segera mengirimkan surat ke Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Tujuannya, guna menyiapkan langkah agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan setelah Soekarwo-Gus Ipul tidak lagi memimpin Jawa Timur.
Sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada disebutkan pada pasal 163 yakni pelantikan gubernur-wakiil gubernur digelar di Ibu Kota Negara. Jika pelantikan tidak sampai 30 hari setelah masa akhir jabatan gubernur lama habis, seorang sekretaris daerah akan ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh). Tapi jika melebihi sebulan akan dilantik seorang penjabat sementara dari pusat. (man)
Advertisement