Home Nasional Hukum dan Kriminalitas Sidoarjo - Dahlan Iskan divonis pidana majelis hakim penjara selama 2 tahun dengan status tahanan kota, denda Rp100 Juta dan subsider 2 bulan. (FOTO: Antara) Hukum dan Kriminalitas Jumat, 21 April 2017 18:05 WIB Advertisement KPK Like
24 Mei 2019 12:55 WIB Hukum dan Kriminalitas Rommy: Dispenser di Rutan Belum Pernah Dikuras Sejak KPK Berdiri