"Si Cantik" PCC, Mumbul, Mirip Flakka, Waspadai Masuk Jatim
Obat fly baru telah beredar di Indonesia. Ramai diberitakan, obat jenis PCC ini, membuat korban kejang-kejang, berhalusinasi, seperti mumbul-mumbul (terbang) terbang, fly.
Korban berjatuhan di Kendari, pekan lalu. Sebanyak 61 pasien telah dirawat di sejumlah rumah sakit di Kendari. Gejalanya sama, para korban mengalami kejang-kejang dan berhalusinasi usai mengonsumsi obat PCC.
Dari 61 pasien itu, satu korban meninggal. Tragisnya, korban pengguna obat terlarang ini merupakan siswa SD.
Apa itu PCC ? Banyak yang mengakitkan dengan Flakka, yang lagi ramai beredar di Amerika. Padahal, bukan. Flakka dan PCC beda.
Repotnya, kandungan PCC yang membuat efek halusinasi ini, tidak ada unsur narkotikanya, tapi bila diramu, digunakan dengan dosis tinggi, menyebabkan fly, halusinasi, yang membahayakan. Korban bisa mengalami gila permanen.
PCC beredar di kalangan pelajar mulai SD, SMP, SMA dan anak-anak penangguran. Para korban yang diincar, adalah ana-anak yang jauh dari pengawasan orang tua.
Advertisement
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari mengatakan, pihaknya lagi menyelidiki detail kandungan PCC.
Arman menjelaskan, kandungan obat PCC merupakan bahan obat keras dalam dunia kedokteran. Bahan-bahan racikan PCC , tidak dapat diperjual-belikan secara bebas.
Apa itu PCC? Menurut sejumlah sumber, PCC adalah singkatan Paracetamol Caffeine Carisoprodal. Bahan PCC biasa digunakan untuk penghilang rasa sakit atau pain killer. Sebagian di antaranya digunakan untuk obat sakit jantung. “Sebab itu, untuk sementara kandungan obat tersebut tidak masuk kategori narkotika,” katanya.
"Dan bukan sekarang tersebar di tengah masyarakat adalah jenis flakka, bukan. Flakka sendiri itu sangat berbeda dengan kandungan zat atau obat-obat yang dikonsumsi yang terkandung di dalam obat atau pil PCC yang digunakan oleh anak sekolah di Kendari," kata dia.
Efek pil PCC, sangat membahayakan. Antara lain, kejang-kejang, mual-mual, dan seluruh badan terasa sakit. Namun, fungsi sebenarnya tetap untuk menghilangkan rasa sakit..
Kehadiran PCC, sangat meresahkan masyarakat, terutama ibu-ibu. Sebab obat ini beredar dengan cepat di kalangan pelajar bawah. Selain karena, harganya sangat murah. Orang tua dihimbau terus memantau pergaulangan anak-anaknya.
Obat fly, karena perkembangan tehnologi kedokteran, terus berkembang.
Era 70-80-an, dikenal obat penenang golongan G. Ada Sedatin, Rohipnol, Dumolid, Mogadon, Exelgan, Lexotan, Ativan, Mentalium, Valium.
Setelah era pil koplo itu, keluarlah “putauw” dari kata “putih” yang berarti heroin. Dari semua obat penenang, heroin paling berbahaya.
Advertisement
Selain putauw, keluar lagi Ectasy, Sabu-Sabu, Budastik (campuran hasis dan ganja/cannabis sativa).
Abad 21, di pasar gelap, beredarlah tembakau Gorilla dan kini muncul PCC. Obat-obatan terlarang itu, kebanyakan diproduksi di Cina, dan beredar segera gelap dan diselundupkan ke kota-kota di Indonesia.
PCC punya banyak sebutan. Mulai disebut “Si cantik”, “Pil Coba-Coba” dan yang paling popular “Pil Mumbul.” Ini karena efeknya, seperti mumbul-mumbul (terbang).
.
Kandungan PCC adalah Paracetamol, Carisoprodol, Cafein. Dikenal dg merk Somadryl alias PCC dan merk Carnophen alias pil Zenith.
Carisoprodol adalah obat nyeri yg di dalam tubuh akan di metabolisme menjadi senyawa Metabolit Meprobramat yg dpt menimbulkan efek Sedatif Hipnotik.
Meprobramat ini merupakan depresan sistem saraf pusat jika dikonsumsi berlebihan dalam dosis tinggi menimbulkan efek memabukan, euphoria, halusinasi, fly, mumbul seperti yg sering ditemukan pada pecandu narkoba.
Harga PCC, karena bahannya yang mudah didapat (dengan resep dokter harusnya), sangat murah. Karena itu harganya terjangkau bagi pelajar SD, SMP dan SMA. Ini karena bahan PCC, tidak ada jenis narkotika nya, walaupun dampak fly-nya lebih membayakan.
Pil "fly" murah berbahaya pertama kali di produksi di China ini, membahayakan nyawa penggunanya. Begitu mengkosumsi, efeknya, pelaku tak cuma fly dan mumbul, tapi juga melakukan hal-hal di luar kewajaran, cenderung gila, di luar batas nalar, tidak normal, dan banyak korban yang dilarikan ke rumah sakit jiwa, karena efek kerusakan jiwanya, permanen.
Di Indonesia, menurut para medis kasus Pil "Cantik" PCC ini, sudah beberapa tahun terakhir beredar. Baru terblow-up setelah jatuhnya korban meninggal di Kendari, pekan lalu.
Karena unsurnya yang tidak mengandung narkotika, PCC belum dimasukkan pemerintah ke golongan obat berbahaya golongan Napza. PCC diproduksi di China, dan masuk Indonesia secara ilegal. Hati-hati anak-anak Anda. Bukan tidak mungkin obat ini juga sudah masuk ke wilayah lain di Indonesia, termasuk Jawa Timur.
Bahayanya obat PCC, tak cuma fly dan mumbul-mumbul, tapi juga gila permanen.
Obat ini disebut Carnophen alias pil Zenith, Somadryl alias PCC, Triheyphenydyl, Heximer, Tramadol adalah beberapa jenis obat ilegal berbahaya yang tahun 2013 oleh Badan POM sudah ditarik peredarannya dan dilarang beredar.
Setahun lalu, Kepolisian RI dan Badan POM-RI berhasil menggagalkan dan menyita puluhan jutaan butir pil PCC, Tramadol, dan Carnophen senilai 43,6 Milyar Rupiah yg rencananya akan di kirim ke Sulawesi dan Kalimantan.
Bukan tidak mungkin, PCC, sudah menyebar ke penjuru Indonesia, termasuk di Jatim. (dmr)
Advertisement