Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Bayar Denda, Setnov Sampai Harus Tagih Piutang ke Teman

Hukum dan Kriminalitas
Foto arsip terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP elektronik Setya Novanto mendengarkan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis 29 Maret 2018. Pada sidang tersebut JPU KPK menjatuhkan tuntutan 16 tahun kurungan penjara kepada Setnov dan membayar denda Rp1 miliar serta pidana tambahan untuk membayar 7,4 juta dollar Amerika dengan dikurangi uang yang telah dikembalikan Rp5 miliar. (Foto: Antara/Muhammad Adimaja)
Setnov
Like

Advertisement

Amir Tejo

Komentar

Advertisement

Title