Setelah Dipulangkan, Dinas Kesehatan Pantau R Sampai Hari ke-14
Dinas Kesehatan Banyuwangi akan memantau R, 23 tahun, warga Rogojampi, Banyuwangi, yang sempat menjalani observasi di ruang isolasi RSUD Blambangan, Banyuwangi, menyusul dugaan terjangkit virus corona. Pemantauan akan dilakukan setelah yang bersangkutan dipulangkan dari rumah sakit.
"Rencananya R mau dipulangkan hari ini. Kemudian menjadi tanggung jawab kami untuk memantau sampai hari ke-14," jelas Kasi Pelayanan Kesehatan Rujukan Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi, dr. Dwi Prihatiningsih, Selasa, 18 Februari 2020.
Dijelaskannya, 14 hari itu terhitung sejak kedatangan R dari Singapura, yakni tanggal 12 Februari 2020. Sehingga pemantauan yang dilakukan Dinas Kesehatan akan dilakukan sampai 26 Februari 2020. Pemantauan akan dilakukan Dinas Kesehatan melalui Puskesmas setempat setiap hari.
"Sampai 14 hari ke depan. Apabila 14 hari itu ada tanda-tanda, akan dirujuk. Ternyata setelah diperiksa tidak ada pneumonia. Maksudnya radang paru-paru," jelasnya.
Lebih jauh dia menambahkan, jika ada radang paru-paru maka pasien akan masuk dalam pengawasan untuk diperiksa lebih lanjut. Termasuk pelaksanaan swab tengorokan dan lain-lain.
'Karena ini tidak ada radang paru-paru, maka dia masuk dalam kategori orang dalam pantauan," tegasnya. Menurutnya, untuk corvid-19 ini salah satu cirinya sesuai SOP-nya ada radang paru-paru.
Pemantauan tidak hanya dilakukan pada R. Tetapi juga pada suami dan anaknya yang masih balita.
"Ikut dipantau (suami dan anaknya)," pungkasnya.
Advertisement