Home Nasional Human Interest
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Santunan Rp50 Juta untuk Keluarga Korban Bus Maut Subang

Human Interest
Bus pariwisata PO Purnamasari dengan nomor polisi E 7508 W, mengangkut kader posyandu di wilayah Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Jawa Barat. (Foto: YouTube)
Kecelakaan bus PO Purnama Bus maut Subang Jasa Raharja
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Human Interest