Sandiwara Penyekapan Istri KPU Cianjur
Warga Kampung Karangtengah, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dihebohkan dengan dugaan penyekapan Yanti Hera Susanti, istri Ketua KPU Kabupaten Cianjur Hilman Wahyudi, pada Kamis 23 Mei 2019 malam.
Yanti mengaku disekap oleh dua orang bertopeng. Pengakuan Yanti kepada warga dan aparat kepolisian kedua tangan hingga tubuhnya dililit menggunakan tambang plastik biru lalu diikat ke tower penyimpanan air.
Masih dari pengakuan Yanti, dua pria bertopeng itu tiba-tiba masuk ke dalam kamarnya.
Saat Polres Cianjur tengah berupaya mengungkap kasus dugaan penyekapan tersebut. Tiba-tiba Yanti membuat video pengakuan soal sandiwaranya.
Video berdurasi 34 detik tersebar melalui layanan aplikasi pesan singkat, WhatsApp. Video itu berisi pengakuan Yanti yang mengaku merekayasa kasus dugaan penyekapan dirinya.
"Assalamuallaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Yanti Hera Susanti istri dari ketua KPU Cianjur mohon maaf kepada semua pihak terutama kepada Polres Cianjur dan masyarakat Cianjur yang telah direpotkan dengan berita penyekapan terhadap diri saya. Semua itu tidak benar hanya rekayasa saya karena kehilafan saya, sekali lagi saya mohon maaf semoga semua pihak memakluminya. Terimakasih, Wassalamuallaikum Warahmatullahi Wabarakatuh," ucap Yanti dalam video, Sabtu 25 Mei 2019.
Sementara itu, Kapolres Cianjur AKBP Soliyah membenarkan perempuan dalam video itu adalah Yanti. Soliyah menjelaskan pemicu pengakuan disekap berasal dari permasalahan keluarga.
"Sejak awal anggota kita sudah ragu dengan keterangan yang bersangkutan telah disekap. Akhirnya keraguan sekarang terjawab, pemicu pengakuan itu murni masalah pribadi atau keluarga," ujar Soliyah.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Cianjur telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan rekonstruksi di lokasi. Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Budi Nuryanto mengatakan jeda waktu antara laporan penyekapan oleh suami korban dengan kedatangan polisi ke lokasi sangat berdekatan, hanya sekitar 5-10 menit.
"Jeda waktu berdekatan, seperti pengakuan korban kepada suaminya agar segera pulang karena disekap. Lalu suami korban melapor ke saya berdekatan. Kita ke lokasi, pelaku disebut sudah melarikan diri. Tidak ada barang berharga yang diambil," terang Budi. (yas)