Home Nasional Nasional
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Putusan PK Kasus Ahok Kewenangan MA

Nasional
Hakim Ketua Mulyadi (kanan) bersama Hakim Anggota Tugianto (kiri) memimpin jalannya sidang Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) terkait kasus penistaan agama yang menjerat Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Senin, 26 Februari. (Foto: Antara)
Ahok Ahok
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Nasional