Home Nasional Nasional Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id Putusan PK Kasus Ahok Kewenangan MA Nasional Senin, 26 Februari 2018 13:14 WIB Hakim Ketua Mulyadi (kanan) bersama Hakim Anggota Tugianto (kiri) memimpin jalannya sidang Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) terkait kasus penistaan agama yang menjerat Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Senin, 26 Februari. (Foto: Antara) Baca jugaAhok Ajukan Peninjauan Kembali Perkaranya ke MASidang PK Ahok Digelar Hari IniSidang PK Ahok, Ratusan Massa Berunjuk Rasa Ahok Ahok 0 Like Iklan