Puncak Mudik Natal Diperkirakan 23 dan 24 Desember
Kementerian Perhubungan memperkirakan puncak mudik akan terjadi pada 23 dan 24 Desember nanti. Sementara puncak arus balik akan terjadi pada 27 Desember mendatang.
Sementara untuk liburan tahun baru 2021, puncak mudik diperkirakan terjadi pada 30 dan 31 Desember 2020. Sebaliknya puncak arus balik akan terjadi pada 3 Januari 2021.
"Kementerian Perhubungan dengan pihak Kepolisian dan Dinas Perhubungan tetap menerapkan dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan agar tidak terjadi lonjakan Covid-19," kata Dirjen perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi.
Budi juga memperkirakan volume lalu-lintas kendaraan yang akan melalui jalan keluar masuk Jabodetabek pada saat libur Natal 20202 akan naik 15,14persen dibandingkan hari normal. Sementara untuk prediksi volume lalu lintas jalan kendaraan jalan tol keluar atau masuk Jabodetabek akan ada kenaikan 11,50persen pada saat liburan Tahun Baru 2021.
"Sekalipun berbagai pihak akan dan terus melakukan pengawasan protokol kesehatan, kami berharap masyarakat untuk tetap berlibur di rumah agar terhindar dari kerumunan sehingga tak terjadi lonjakan positif Covid-19," ujarnya.
Menurutnya, kalau memang masyarakat tetap menginginkan berpergian, hendaknya jangan dilakukan pada puncak mudik dan balik dalam upaya untuk menghindari kemacetan di jalan raya.
Advertisement