Home Nasional Ekonomi dan Bisnis

Produk Ilegal Senilai Rp56,42 Miliar Disita

Ekonomi dan Bisnis
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (keempat kiri), Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan (keempat kanan), Menteri Keuangan Sri Mulyani (ketiga kanan), Jaksa Agung M Prasetyo (kedua kanan), Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kelima kiri), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo (ketiga kiri) dan Gubernur Kepri Nurdin Basirun (kiri) menunjukkan barang bukti hasil penindakan Bea Cukai di Pelabuhan Batu Ampar, Batam Kepulauan Riau, Selasa (15/01/2019). Dalam ekspos tersebut disampaikan hasil penindakan seperti narkotika, rokok, kayu, minuman keras, pakaian, tas, sepatu bekas, barang elektronik baby lobster dan kapal MT Yosoa yang mengangkut 1.500 KL mink mental ilegal dengan perkiraan total nilai barang mencapai Rp 102 Miliar dan perkiraan kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 64 Miliar. (Foto; Antara/M N Kanwa/pd.)
Like

Advertisement

Amir Tejo

Komentar

Advertisement

Title