Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Polisi Gagalkan Penjualan Satwa Langka Senilai Rp1,5 miliar

Hukum dan Kriminalitas
Kapolada Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan saat melihat barang bukti berupa burung langka, yang diamankan dari tersangka di Mapolda Jatim Surabaya, Selasa 4 Februari 2020. (Foto: Fariz/ngopibareng.id)
Ditreskrimsus Polda Jatim Hewan Langka Polda Jatim
Like

Advertisement

Fariz Yarbo Yasmin Fitrida

Komentar

Advertisement

Title