"Ingat saja bahwa ada legitimasi dari instansi yang sudah diberikan wewenang oleh undang-undang yaitu KPU. Kita tidak ingin masyarakat terprovokasi," katanya. Kendati demikian, polisi belum mengamankan pelaku penyebar hoaks di antara ribuan akun tersebut. Kata Barung, polisi masih berusaha mendeteksi, sebab diketahui para pengguna akun memanfaatkan jaringan wi-fi publik yang sulit dijangkau. "Kalau kita tahu orangnya pasti kita tangkap. Setelah kita profiling, akun-akun itu menggunakan public wifi untuk membuat akun. Yang kita data ya akun yang di public wifi itu, padahal orangnya bukan itu," katanya. Dengan kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat tak mudah percaya dengan akun-akun palsu yang melakukan memprovokasi dan hasutan dalam gelaran pemilu ini. Barung berpesan, jika kembali mendapati ada akun yang yang melakukan hasutan dan informasi yang tak jelas kebenarannya, ia meminta masyarakat untuk menanyakan hal itu kepada KPU, Bawaslu, serta pihak keamanan lainnya. "Masyarakat jangan terlalu percaya dengan akun-akun ini. Tanyakan kepada kepolisian, tanyakan kepada KPU, tanyakan kepada Bawaslu dan tanyakan kepada rekan-rekan TNI apakah ini benar atau tidak," pesan Barung. (frd)