Home Nasional Reportase
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Polda Jatim Perpanjang Penahanan Tersangka Mak Susi

Reportase
Tersangka penyebar berita hoaks dan ujaran kebencian di Asrama Mahasiswa Papua (AMP), Tri Susanti telah diperpanjang penahananya selama 40 hari, seiring BAP-nya belum selesai. (Foto: Haris/ngopibareng.id)
asrama mahasiswa papua Jawa Timur
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Reportase