Coblosan di Dr Soetomo Ricuh, Banyak Dokter Tak Bisa Nyoblos
Kericuhan mewarnai TPS 11 Airlangga, Gubeng, yang berada di RSUD Dr Soetomo Surabaya. Kericuhan terjadi setelah tenaga medis, para dokter dan perawat serta keluarga pasien berbekal formulir A5 ditolak untuk mencoblos.
Tauzan, salah satu dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), mengungkapkan, dia dan kawan-kawannya sudah mengurus formulir A5 untuk memilih di TPS yang ada di RSUD Dr Soetomo.
"Kami sudah urus formulir A5 dibantu Unair juga untuk bisa memilih. Karena kami jauh rumahnya dan gak mungkin meninggalkan tugas. Kami juga sudah konfirmasi Bawaslu katanya boleh tapi cuma pukul 12.00 - 13.00. Ternyata sampai sini gak boleh katanya harus nunggu sisa surat suara dulu," Ujar Tauzan.
Meski pada akhirnya pihak TPS 11 kembali membuka pemungutan suara dengan sisa surat suara yang ada. Tetap saja beberapa dokter dan perawat yang sudah mengantongi A5 tidak bisa memberikan suara karena kertas suara sudah habis.
Panitia Pemilihan Kecamata Gubeng, Petrus, mengatakan, petugas sudah berusaha semaksimal mungkin. Tapi memang surat suara yang diterima tak bisa memenuhi pemilih yang ada.
"Pelayanan di rumah sakit ini pemilih harus mengurus A5, kalau surat suara memang sedikit dan tidak bisa melayani semuanya. Kalau sudah punya A5 dengan tujuan rumah sakit bisa ke sekitar rumah sakit ke TPS Mojo dan Airlangga," kata Petrus.
Selain itu, semula yang dijadwalkan akan ada tujuh titik Tempat Pemunggutan Suara (TPS)Â di RSUD Dr. Soetomo. Pada hari H hanya ada 4 TPS yang beroperasi.
"Keputusannya dari rumah sakit memang 7 TPS, kami berusaha melayani dan menyediakan sesuai surat suara. Kami menyediakannya tidak semua, hanya empat TPS, 30 surat suara per TPS," tambah Petrus.
Terpisah, direktur RSUD dr Soetomo dr Joni Wahyuhadi SpBS menggungkapkan, pihak RSUD Dr. Soetomo hanya memfasilitasi tempat.
"Kami hanya memfasilitasi tempat, untuk surat suara dan peraturan pemilihan semuanya itu wewenang KPU. Rencananya memang tujuh itu kalau surat suara masih mencukupi," ujarnya.
Akibatnya beberapa dokter dan perawat yang tidak kebagian surat suara terpaksa tidak dapat memberikan suaranya pada pemilu 2019 ini. (pts)
Advertisement