Home Nasional Nasional
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Pemprov Jateng Bebaskan Denda Pajak Motor Rp 450 Miliar

Nasional
Pemprov Jateng bebaskan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) selama lima bulan. (Foto:istimewa/ngopibareng.id)
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo BBNKB Pemprov Jateng Jateng
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Nasional