Home Nasional Internasional
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Pembantai 51 Jemaah Masjid Christchurch Mengaku Bersalah

Internasional
Brenton Tarrant,, di Pengadilan Tinggi Christchurch, Selandia Baru. (Foto:Reuters)
Selandia Baru Pembantaian Jemaah Masjid Christchurch
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Internasional