
Pedoman Baru WHO soal Masker

Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) kembali memperbarui pedoman Covid-19 terkait penggunaan masker. Salah satu poin penting rekomendasi WHO kali ini perlunya memakai masker di ruangan dengan ventilasi buruk.
Pada Juni 2020, WHO mendesak seluruh warga untuk tetap memakai masker kain, tidak hanya di luar ruangan tetapi di dalam ruangan yang berisiko tertular Covid-19. Kini, WHO menyebut anak 12 tahun ke atas harus selalu memakai masker di tempat dengan ventilasi buruk termasuk saat menerima tamu di rumah.
Pakai Masker meski Ventilasi Baik
WHO menyarankan untuk tetap memakai masker di luar maupun dalam ruangan dengan ventilasi yang baik. Rekomendasi WHO juga mengharuskan setiap orang setidaknya menjaga jarak satu meter demi mencegah penularan Covid-19.
"Dalam semua skenario, masker yang melindungi dari penularan virus daripada infeksi perlu disertai dengan tindakan pencegahan lain seperti mencuci tangan," kata Juru Bicara WHO, Margaret Harris.
Baca Juga :
Klaster Keluarga, Kota Batu Kembali Zona Merah Covid-19

Aktivitas Berat dan Pengidap Asma
WHO menyarankan agar setiap orang yang melakukan aktivitas fisik berat tidak memakai masker terlebih dulu dengan beberapa risiko terkait. Hal ini terutama ditujukan bagi pengidap asma.
WHO juga menyoroti aktivitas olahraga di gym, yang tetap perlu melakukan protokol Covid-19. "Ventilasi yang memadai, jarak fisik dan desinfeksi permukaan dengan sentuhan tinggi di gym harus dipertahankan, atau penutupan sementara harus dipertimbangkan," tambahnya.
Masker untuk Tenaga Medis
"Petugas kesehatan dapat mengenakan masker respirator N95 jika tersedia saat merawat pasien Covid-19, tetapi satu-satunya perlindungan yang terbukti adalah ketika mereka melakukan prosedur yang menghasilkan aerosol yang membawa risiko lebih tinggi," kata WHO.
Sementara itu, ahli epidemiologi di Indonesia terus mengingatkan pemerintah dan masyarakat untuk menjalankan upaya pencegahan penularan bukan hanya berupa 3M melainkan juga 3T.
#ingatpesanibu menerapkan protokol kesehatan 3M yakni memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun lalu dibilas dengan air bersih yang mengalir selama 20 detik, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Sementara pemerintah sigap melakukan 3T berupa testing atau pemeriksaan, tracing atau pelacakan kontak dan, treatment atau perawatan pasien Covid-19.
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitangandengansabun
Penulis : Yasmin Fitrida
Berita terkait:
DPR Serahkan Surat Persetujuan Calon Kapolri kepada Presiden
NasionalPelantikan Kapolri baru akan dilakukan sebelum masa tugas Kapolri berakhir.
Tunjungan dan Darmo Ditutup, Pemkot Klaim Pengusaha Tak Keberatan
SurabayaPenutupan, pada Jumat dan Sabtu, sejak pukul 22-00 WIB sampai 08.00 WIB
I-BOT, Serangga Pencari Korban Bencana Karya Mahasiswa ITS
PendidikanMahasiswa ITS ciptakan alat deteksi korban bencana dari serangga.
Topik Lainnya
Temukan topik menarik lainnya.