Non-Muslim Mengkhatamkan Al-Quran, Ini Tanggapan Kiai Maman
Selama sekitar lima bulan mendekam di penjara, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengisi waktu sebagian besar untuk olahraga dan membaca buku. Sudah belasan buku dia lahap dan kini hampir menuntaskan membaca Al-Quran.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyampaikan cerita tersebut kepada sepuluh penulis yang menyambanginya di Markas Komando Brimob, Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada Selasa, 24 Oktober 2017. Ahok dijatuhi vonis 2 tahun penjara dalam perkara penistaan agama menyusul pernyataannya tentang Surat Al Maidah Ayat 51 di Kepulauan Seribu pada September 2016.
Dalam obrolan didominasi Ahok, menurut Ignatius Haryanto, salah seorang penulis yang neyambangnya, Ahok menceritakan bagaimana dia membaca ayat-ayat Al-Quran. Bahkan, Ahok menyatakan hampir khatam alias menuntaskan membaca seluruh isi Al-Quran. "Gua kan SD sama SMP di sekolah Islam, jadi gua inget-inget dikit, lah,” ucap Ahok.
Ahok menuturkan, dia sudah membaca Al Maidah, surat dalam Al-Quran yang pernah membelit Ahok sehingga dia diputus bersalah oleh pengadilan karena dinilai menista Agama Islam. Kala itu, di hadapan masyarakat Kepulauan Seribu, Ahok mengatakan jangan memakai Al Maidah Ayat 51 untuk menjatuhkan dia.
Advertisement
Sekarang, bagaimana pendapat Ahok setelah membaca Surat Al Maidah yang berisi 120 ayat itu? “Nah, gua baca juga tuh Al Maidah, bagus isinya,” ucap Ahok.
Setelah bercerita soal membaca Alquran dan Surat Al Maidah, Ahok menerangkan bahwa Al-Quran itu dia dapat dari pemberian seorang ibu. Ahok tidak menjelaskan secara rinci siapa perempuan yang dia maksud. Namun, Ahok, kelahiran Belitung Timur, 29 Juni 1966, memuji cetakan Al-Quran berikut hiasannya yang menurut dia indah.
Kepada ngopibareng.id, Hidayatullah Ahmad, warga Kebraon Surabaya, menanyakan. “Bagaimana sesungguhnya hukum seorang non-Muslim membaca Al-Quran, atau bahkan mengkhatamkannya. Mohon penjelasan, kiai”.
Untuk menjawab masalah ini, ngopibareng.id menghadirkan pandangan KH Maman Imanulhaq, Pengasuh Pesantren Al-Mizan, Ciboreng, Majalengka, Jawa Barat. Kiai Maman mengapresiasi kegiatan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membaca Al-Quran untuk mengisi waktu luang selama 5 bulan terakhir menjalani hukum penjara di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
“Hak prerogatif Allah untuk memberi hidayah kepada siapapun yang dikehendakiNya,” kata Kiai Maman, yang juga anggota DPR RI.
Kiai Maman, begitu dia biasa disapa, menuturkan bahwa Al-Quran menyebut dirinya sebagai petunjuk untuk semua manusia, bahkan petunjuk untuk seluruh mahluk. Maka tidak heran bila Al-Quran menarik banyak kalangan untuk dibaca, dipelajari, atau bahkan dikritisi.
Menurut Kiai Maman, beberapa tafsir Al-Quran seperti The Massage of Quran Muhammad Asaad mampu menjadikan Al-Quran sebagai kumpulan Kalam Allah “yang hidup” dan masuk akal. Sehingga relevan dengan konteks kekinian. Al-Quran ketika dibaca orang yang mau berpikir dan pernah bergumul dengan realita kehidupan politik yang rumit dan kompleks seperti Ahok, akan menyajikan sebuah pahamaman yang konprehensif atas ajaran Islam dan peradaban yang terbuka.
“Makanya, saya mengapresiasi siapapun yang mau membaca Al-Quran atau tafsirnya, termasuk Ahok,” kata Kiai Maman, yang juga Ketua Pucuk Pimpinan Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) dikutip Tempo. (adi)
Advertisement