Nilai Tukar Nelayan Naik 0,49 persen, Ini Penyebabnya
Nilai Tukar Nelayan (NTN) pada bulan Februari 2019 mengalami kenaikan sebesar 0,49 persen. Kenaikan ini dilihat dari bulan sebelumnya yakni 126,54 menjadi 127,16 pada Februari. Demikian Badan Pusat Statistik (BPS) meliris data tersebut.
"Kenaikan ini dikarenakan indeks harga yang diterima petani naik sebesar 0,01 persen, sementara indrks harga yang dibayarakan petani turun sebesar 0,48 persen. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, ada kenaikan sebesar 0,98 persen," ujar Teguh Pramono, ketua BPS provinsi Jawa Timur.
Menurut Teguh Pramono, indeks harga yang diterima nelayan bulan Februari 2019 bila dibandingkan dengan bulan Januari 2019 mengalami kenaikan sebesar 0,01 persen dari 172,80 menjadi 172,82.
"Adapun perkembangannya jika dilihat dari data year on year, ada kenaikan yang terjadi sebesar 3,26 persen," kata Teguh.
Adapun sepuluh komoditas utama yang mengalami kenaikan terbesar indeks harga yang diterima nelayan antara lain, ikan tongkol, ikan kembung, ikan peperek, ikan tengiri, ikan kapasan, ikan remis, ikan belanak, ikan kerapu, ikan kue serta ikan swanggi.
Advertisement
Teguh mengungkapkan penuruan indeks ini disebabkan oleh indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,91 persen, sedangkan indeks harga biaya produksi serta penambahan barang modal BPPBM naik hanya sebesar 0,10 persen.
"Indeks harga biaya konsumsi rumah tangga yang turun dari Januari ke Februari yang turun sebesar 0,91 persen, yaitu dari 149,62 menjadi 148,27 dikarenakan adanya penurunan pada kelompok bahan makanan dan tranportasi serta komunikasi masing-masing sebesar 2,10 persen dan 0,03 persen," terangnya.
Untuk indeks harga biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) bulan Februari 2019, jika dibandingkan bulan Januari 2019 naik sebesar 0,10 persen dari 121,87 menjadi 121,99. Itu disebabkan kelompok biaya sewa dan pengeluaran lain naik sebesar 0,45 persen dan kelompok penambahan barang modal naik 0,02 persen.
"Untuk sepuluh komoditas utama yang mengalami kenaikan terbesar indeks harga yang dibayar nelayan adalah bawang putih, sawi, es batu, umpan, bayam, ikan pindang tongkol, pisang, kacang panjang, kankung dan ikan cakalang," imbuhnya.
Teguh, menambahkan dari enam provinsi di Pulau Jawa yang melakukan perhitungan NTN pada Februari ini, ada dua provinsi yang mengalami kenaikan NTN dan empat provinsi yang mengalami penurunan NTN.
"Kenaikan terjadi di Provinsi D. I. Yogjakarta sebesar dan Provinsi Jawa Timur. Adapun provinsi yang mengalami penurunan NTN adalah Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah serta provinsi DKI Jakarta," pungkasnya. (pit)
Advertisement