Merasa Tak Etis, Tjahjo Kumolo Ogah Nyaleg

Meski diperbolehkan Presiden, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku tidak akan mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Tjahjo merasa tidak etis untuk menjalankan tugas sebagai Mendagri sekaligus caleg.
"Walaupun undang-undang mengatakan boleh dan saya orang partai, saya tetap sebagai pembantu Presiden di Kemendagri," kata Tjahjo di Kantor Kemendagri Jakarta, seperti dikutip Antara Senin 9 Juli 2018.
Tjahjo mengatakan apabila dirinya maju sebagai caleg, akan menjadi tidak etis apabila berhubungan langsung dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam proses tahapan Pemilihan Umum Anggota DPR RI 2019.
"Ya, bagaimana nanti kalau misalnya saya mendaftar sebagai caleg, terus berkomunikasi dengan KPU dan Bawaslu? Walaupun saya memilah posisi saya sebagai Mendagri, `kan saya caleg?" kata dia.
Oleh karena itu, Tjahjo memutuskan untuk menyelesaikan tugas Presiden RI Joko Widodo sebagai Mendagri secara totalitas hingga 2019.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mempersilakan menteri-menteri Kabinet Kerja yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2019.
Presiden menegaskan kinerja pemerintahan tidak akan terganggu meskipun sejumlah menterinya menjadi peserta Pemilu 2019.(ant)
Baca Juga :
Hari Ketiga Pendaftaran Bacaleg di KPU Surabaya Masih Nihil


Penulis : Wahidin
Berita terkait:
PPKM Mikro Berlaku 9-22 Februari 2021
NasionalMendagri terbitkan instruksi menteri soal PPKM berlaku 9-22 Februari 2021.
Kemendagri: Bupati Sabu Raijua Terpilih Punya Paspor AS dan RI
NasionalBupati Sabu Raijua terpilih tak pernah lepas kewarganegaraan Indonesia.
Mendagri Intruksikan Gubernur Se Jawa-Bali Perpanjang PPKM
NasionalMenteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan instruksi untuk para gubernur dan bupati/walikota
Topik Lainnya
Temukan topik menarik lainnya.