Home Nasional Politik dan Pemerintahan

Menkumham: Larangan Bekas Koruptor Jadi Caleg Langgar Undang-undang

Politik dan Pemerintahan
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly saat menyampaikan paparan saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 4 Juni 2018. (Foto: Antara)
Like

Advertisement

Amir Tejo

Komentar

Advertisement

Title