Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Menghina NU, PT Kuatkan Vonis Nur Sugik 18 Bulan Penjara

Hukum dan Kriminalitas
Sugik Nur Raharja alias Nur Sugik alias Gus Nur. (Foto: Istimewa)
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Hukum dan Kriminalitas