Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Memeras Tahanan Polda, Kompol Tuti Divonis 3 Tahun Penjara

Hukum dan Kriminalitas
Kompol Tuti Maryati pada siang PN Tipikor Mataram, NTB. (Foto:Antara)
Tahanan
Like

Advertisement

M. Anis

Komentar

Advertisement

Title