Home Nasional Nasional
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Mahkamah Agung Larang Memotret Tanpa Izin di Persidangan

Nasional
Mahkamah Agung larang memotret dan merekam di persidangan, tanpa seizin ketua pengadilan. (Foto:ilustrasi)
Larangan Memotret Di Pengadilan Pers Mahkamah Agung LBH Yogyakarta YLBHI
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Nasional