Mabes Polri Perintahkan 15 Kapolda Kirim Brimob ke Jakarta
Jakarta: Untuk mengamankan aksi masyarakat yang akan digelar hari Jumat 29 September atau dikenal dengan aksi 299, Polri minta bantuan dari daerah untuk mengirimkan pasukan Brimob ke Jakarta. Aksi 299 itu menuntut dicabutnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas).
Redaksi ngopibareng.id juga mendapat sumber dari berita tersebut yaitu berupa soft copy telegram dengan kop Kepolisian Negara Republik Indonesia, Markas Besar.
Telegram bertanggal 23 September 2017 itu ditandatangani Aspos Irjen Polisi Mochamad Iriawan atas nama Kapolri.
Dalam telegram yang ditujukan kepada Dankorbrimob Polri serta 15 Kapolda itu antara lain berisi permintaan untuk mengirimkan pasukan ke Jakarta, untuk mengantisipasi konflik sosial di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada tanggal 29 September 2017, karena itu Polda Metro Jaya membutuhkan bantuan personil Brimob.
Disebutkan juga, masing-masing menyiapkan atau mengirimkan pasukan yang jumlahnya terinci. Misalnya Dankorbrimob menyiapkan 13 SSK atau 1.304 personil. Sementara Polda Jatim diminta menyiapkan atau mengirimkan 5 SSK atau 502 personil.
Surat telegram tersebut selain ditujukan kepada Dankorbrimob, juga ditujukan pada Kapolda Metro Jaya, Kapolda Aceh, Kapolda Sumut, Kapolda Sumsel, Kapolda Jabar, Kapolda Jateng, Kapolda Jatim, Kapolda Riau, Kapolda Lampung, Kapolda Kalbar, Kapolda Kaltim, Kapolda Kalsel, Kapolda Kalteng, Kapolda DIY dan Kapolda Banten.
Disebutkan juga agar pasukan yang dikirim ke Jakarta itu laras licin, auto revolver, apar, alat komunikasi, megaphone, HT, handycam, dan tidak membawa tongkat lecut. Di akhir telegram ditegaskan surat ini bersifat perintah untuk segera dilaksanakan.
Redaksi belum memperoleh konfirmasi mengenai kebenaran isi surat telegram Mabes Polri untuk para Kapolda ini. (tim)
Advertisement