Home Nasional Reportase
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Lakardowo, PT PRIA dan Pembiaran Gubernur Jatim

Reportase
Dinas Lingkungan Hidup Jatim (DLH)  Sejak Senin, 10 Desember 2018 lalu melakukan kegiatan enkapsulisasi, di dua rumah warga yang terpapar perusahaan pengolahan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), PT PT. Putra Restu Ibu Abadi (PRIA) di Lakardowo, Kabupaten Mojokerto. (foto: istimewa)
Jawa Timur
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Reportase