Home Nasional Nasional

KY: Hormati Proses Hukum Kasus Meliana

Nasional
Terdakwa kasus penistaan agama, Meliana mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan, di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Selasa 21 Agustus 2018. Meliana divonis satu tahun enam bulan penjara terkait kasus penistaan agama yang memicu kerusuhan bernuansa SARA di Tanjung Balai, Sumatera Utara pada akhir Juli 2016. (Foto: Antara)
penista agama penista agama
Like

Advertisement

Amir Tejo

Komentar

Advertisement

Title