KPK Temukan Miliaran Rupiah Saat OTT Wali Kota Kendari
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan nilai miliaran rupiah dalam transaksi antara Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra dan Calon Gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun dengan pihak swasta. Transaksi itu terkait proyek pada salah satu dinas di Pemerintahan Kota Kendari.
"Saya belum bisa konfirmasi kalau terkait dengan hal itu (jumlah uangnya), tapi untuk nilai transaksinya tadi saya dapat update itu milyaran rupiah," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis, 1 Maret 2018.
Uang yang ditemukan KPK dalam transaksi itu menggunakan mata uang rupiah. Penangkapan terhadap Adriatma dan Asrun dilakukan KPK setelah memastikan adanya transaksi itu.
"Kita identifikasi ada interaksi itu sampai ketika ada transaksi keuangan, kemudian tim bergerak. Tim bergerak dan mengamankan sejumlah pihak untuk melakukan klarifikasi lebih lanjut," jelasnya.
Namun, Febri mengatakan tidak tahu tujuan adanya transaksi hingga miliaran itu. Apakah ada kaitannya dengan Pilkada, ia belum bisa memastikan.
"Saya belum bisa bicara itu, apalagi ini kan bicara soal penggunaan sejumlah uang yang diduga sudah diberikan tersebut, nanti rincinya saya sampaikan lebih lanjut," ujar Febri.
Sebelumnya KPK mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan di Kendari, Sulawesi Tenggara. Namun, dari tujuh orang itu hanya empat orang yang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Empat orang itu adalah Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra, Calon Gubernur Sulawesi Tenggara yang merupakan Ayah dari Adriatma Asrun, Direktur PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah, dan Mantan Kepala BPKAD Kota Kendari Fatmawati Faqih. (frd)
Advertisement