KPK Sita Dollar Yang Disimpan Bupati Rita di Dalam Mobil Mewahnya
Kukar :Â Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari ditetapkan tersangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Informasi yang diterima ngopibareng.id menyebutkan, usai jadi tersangka, KPK juga langsung melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi pada Selasa 26 September 2017 pada pukul 11.30 WITA.
Penggeledahan terhadap kasus ini dilakukan oleh 21 orang dari KPK, 5 orang dari tim satgas yang dipimpin Rilo Pambudi melakukan penggeledahan di Kantor Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara serta kantor Dinas Perkebunan.
Setelah dari kantor Pemda beberapa tim satgas pada pukul 13.00 WITA melanjutkan penggeledahan di Rumah Dinas Bupati, Rumah Pribadi Bupati, Rumah Syaukani yang merupakan orang tua Rita Widyasari serta Rumah Khoirudin orang dekat Rita Widyasari.
Sementara itu informasi yang ada menyebutkan bahwa Rita Widyasari dan Khairudin dibawa ke kantor KPK atas dugaan kasus Perijinan Perkebunan dan Pembangunan Mall Citra Gading.
Dari hasil penggeledahan ini, KPK menyita uang sebesar US5.000 dolar yang disimpan di dalam mobil Alphard milik Bupati Rita. Rita dan Khoirudin telah dilakukan pencekalan oleh KPK.
Saat ini mobil Alphard milik Rita dan Range Rover milik Khairudin telah diamankan oleh KPK dan rencananya akan dititipkan di Polres Kukar.
Belum ada keterangan resmi dari KPK terkait penangkapan Rita Widyasari ini. (wah)
Advertisement