KPAID Tasikmalaya Selidiki Pasutri yang Pamer Seks Live ke Bocah
Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya menyelidiki laporan dugaan pasangan suami istri (pasutri) memamerkan hubungan seks kepada sejumlah bocah. Para bocah itu menyaksikan langsung dengan mata telanjang adegan ranjang pasangan inisial E (25) dan L (24).
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengungkapkan ada enam bocah lelaki usia belasan tahun yang mengaku menonton berbarengan aksi syur E dan L. Para bocah itu, menurut dia, masih tetangga suami-istri tersebut.
"Berdasarkan investigasi di lapangan, pelaku ternyata masih satu RT dengan korban (para bocah). Mereka diduga menonton adegan intim langsung di kamar pelaku. Nonton lebih satu kali," ujar Ato di kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa 18 Juni 2019 seperti dikutip detik.com.
Ironinya, sambung dia, kejadian tersebut berlangsung pada bulan suci Ramadhan lalu. Pengakuan bocah, kata Ato, perbuatan E dan L itu dilakukan pada malam hari.
Enam anak itu berusia 12 tahun atau usia sekolah dasar. Mereka, kata Ato, sengaja diperlihatkan secara langsung adegan intim di kamar rumah E dan L.
"Kami prihatin, ini anak anak sudah dipertontonkan adegan syur. Langsung, enggak memakai perantara video atau sejenisnya," ucap Ato.
Peristiwa ini terungkap setelah salah satu bocah menceritakan kepada guru ngajinya. KPAID Kabupaten Tasikmalaya masih mendalami kasus ini untuk mengungkap motif serta modus pelaku.
Advertisement